Batik, warisan budaya Indonesia yang kaya, telah diakui dunia akan keindahan dan nilai estetikanya, diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda sejak tahun 2009, Batik bukan sekadar kain melainkan kanvas narasi budaya, simbol, dan sejarah. Namun, di tengah gempuran modernisasi, keberadaan batik dan para perajinnya menghadapi tantangan yang kompleks. Salah satu solusi inovatif yang dapat menjawab tantangan ini adalah tokenisasi aset batik melalui fractional ownership Non-Fungible Token (NFT).
NFT, sebagai representasi digital unik dari suatu aset, menawarkan cara baru untuk memiliki dan memperdagangkan karya seni. Dalam konteks batik, setiap motif batik dapat diubah menjadi NFT yang unik. Dengan fractional ownership, NFT ini kemudian dapat dibagi menjadi bagian-bagian kecil yang dapat dimiliki oleh banyak orang. Hal ini memungkinkan lebih banyak orang untuk memiliki bagian dari sebuah karya batik yang bernilai tinggi, sekaligus membuka peluang investasi baru dalam dunia seni.
Tokenisasi aset batik memiliki sejumlah manfaat signifikan. Pertama, tokenisasi meningkatkan aksesibilitas terhadap karya batik. Sebelumnya, karya batik sering kali hanya dimiliki oleh kolektor kelas atas. Dengan NFT, siapa pun dapat memiliki bagian dari sebuah karya batik, bahkan dengan modal yang terbatas. Kedua, tokenisasi meningkatkan likuiditas pasar batik. NFT dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga pemilik dapat dengan mudah menjual bagian kepemilikan mereka jika diperlukan. Ketiga, tokenisasi memberikan transparansi dalam kepemilikan dan transaksi. Setiap transaksi yang melibatkan NFT tercatat di blockchain, sehingga sulit untuk dipalsukan atau dimanipulasi. Keempat, tokenisasi dapat memperkuat perlindungan kekayaan intelektual. NFT memberikan bukti kepemilikan yang kuat bagi perajin, sehingga dapat mencegah pembajakan desain.
Bagi perajin batik, konsep fractional ownership NFT ini memberikan beberapa keuntungan seperti:
- Percepatan Aliran Kas: Perajin tidak perlu menunggu berbulan-bulan untuk menjual seluruh karya batiknya. Dengan fractional ownership, mereka bisa mendapatkan uang tunai lebih cepat karena setiap bagian NFT dapat dijual secara terpisah.
- Peningkatan Likuiditas: Dengan membagi karya menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, pasar untuk karya tersebut menjadi lebih luas. Lebih banyak orang dapat memiliki bagian dari karya yang mereka sukai, sehingga meningkatkan permintaan dan likuiditas.
- Mendorong Kreativitas: Karena perajin tidak perlu khawatir tentang kesulitan menjual karya secara keseluruhan, mereka dapat lebih bebas bereksperimen dan menciptakan karya-karya baru yang lebih inovatif.
- Memperluas Jangkauan Pasar: Dengan NFT dan fractional ownership, karya batik dapat menjangkau pasar global dengan lebih mudah. Kolektor dari seluruh dunia dapat memiliki bagian dari karya batik yang mereka kagumi.
Contoh Kasud dalam hal ini misalnya, seorang perajin batik memiliki karya batik tulis yang sangat indah dan bernilai tinggi. Alih-alih menunggu berbulan-bulan untuk menemukan seorang kolektor yang bersedia membeli seluruh karya tersebut, perajin dapat memutuskan untuk membagi karya batiknya menjadi 100 bagian yang sama. Setiap bagian kemudian diubah menjadi NFT dan dijual dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan cara ini, perajin tidak hanya mendapatkan uang tunai lebih cepat, tetapi juga memperluas basis penggemarnya dan memperkenalkan batik Indonesia ke pasar global.
Di sisi lain, konsep Fractional Ownership NFT ini pun akan menawarkan sejumlah keuntungan bagi mereka yang membeli bagian dari NFT batik tersebut, seperti:
- Aksesibilitas yang Lebih Luas: Dengan fractional ownership, karya seni batik yang biasanya hanya bisa dimiliki oleh segelintir kolektor dengan dana besar, kini bisa diakses oleh lebih banyak orang. Ini memungkinkan lebih banyak orang untuk menikmati keindahan dan nilai sejarah dari batik Indonesia.
- Dukungan Pelestarian Budaya: Dengan membeli bagian dari NFT batik, pemilik secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam pelestarian budaya Indonesia. Pendapatan dari penjualan NFT dapat digunakan untuk mendukung perajin batik dan pengembangan industri kreatif.
- Bagi Hasil Berdasarkan Penjualan Batik Fisik: Konsep ini menggabungkan dunia digital (NFT) dengan dunia fisik (batik). Intinya, kepemilikan bagian dari NFT batik memberikan hak kepada pemiliknya untuk mendapatkan bagian dari keuntungan jika batik fisik yang menjadi dasar NFT tersebut berhasil dijual, dan akan di distribusikan secara adil sesuai dengan proporsi kepemilikan NFT.
Model bisnis fractional ownership NFT batik menawarkan potensi yang besar untuk mengembangkan industri seni dan kerajinan tangan, khususnya Batik di Indonesia. Namun, implementasi tokenisasi aset batik juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah terkait regulasi. Perkembangan teknologi blockchain dan NFT yang sangat cepat seringkali membuat regulasi tidak mampu mengikuti. Tantangan lainnya adalah volatilitas harga NFT. Nilai NFT dapat berubah secara drastis dalam waktu singkat, sehingga investor harus siap menghadapi risiko.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan kerjasama multipihak, antara pemerintah, pelaku industri kreatif, dan pengembang teknologi. Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang jelas dan mendukung perkembangan teknologi blockchain. Pelaku industri kreatif perlu mengembangkan platform NFT yang aman dan user-friendly. Sementara itu, pengembang teknologi perlu terus berinovasi untuk menciptakan solusi yang lebih baik.
Kesimpulanya, Tokenisasi aset batik melalui fractional ownership NFT menawarkan solusi yang inovatif untuk melestarikan budaya batik dan meningkatkan kesejahteraan perajin. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, tokenisasi dapat meningkatkan aksesibilitas, likuiditas, transparansi, dan perlindungan kekayaan intelektual bagi karya batik. Meskipun masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, potensi tokenisasi aset batik untuk mengubah lanskap industri kreatif sangatlah besar. Dengan dukungan dari berbagai pihak, tokenisasi dapat menjadi kunci untuk membawa batik Indonesia ke kancah global.
Penting untuk diingat bahwa artikel ini merupakan opini penulis. Pandangan yang disampaikan di sini tidak serta merta mewakili pandangan umum atau menjadi kebenaran mutlak. Setiap individu dapat memiliki pandangan yang berbeda mengenai topik ini.
*) Kumpulkan NFTs ekslusif Litera pada artikel ini, dimana dapat memberikan pemiliknya akses atau manfaat tertentu di kemudian hari, dan atau kripto point reward. Mulai kumpulkan NFTs nya sekarang, dengan Klik Ikon LITE dibawah.